Environmental Management System (EMS)

by Fahmi Rizal Samlistiya

Apa itu EMS?
Pengertian EMS menurut Draft ISO seri 14000 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang termasuk di dalamnya struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, dan sumber daya untuk pengembangan, pelaksanaan, pencapaian, kaji ulang dan menjaga kebijaksanaan lingkungan.

Apa itu ISO 14000?
ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.

Apa Tujuan ISO 14000?
Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :

  1. Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan sumber daya alam dan kualitas pengelolaannya pada lingkup global.
  2. Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumber daya Alam.
  3. Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.

Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :

– Sub komisi yang menangani Environmental Management System(Sistem
pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
– Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
– Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
– Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating(Evaluasi Kinerja Lingkungan),
– Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
– Sub komisi yang menangani Environemental aspect in Product Standard
(Aspek Lingkungan dalam Bakumutu Produk),
– Sub komisi yang bertugas menyusun Term and Definitions(Istilah dan Definisi

Manfaat ISO 14000
Beberapa keuntungan penerapan EMS dan sertifikasi ISO seri 14000 yang sudah teridentifikasi oleh para ahli di antaranya adalah :
1. Perlindungan terhadap lingkungan
2. Dasar kompetisi yang seimbang
3. Pentaatan terhadap peraturan
4. Menetapkan sistem manajemen yang efektif
5. Mengurangi pembiayaan
6. Mengurangi kecelakaan
7. Meningkatkan hubungan masyarakat.
8. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen
9. Meningkatkan perhatian manajemen tingkat tinggi terhadap lingkungan.
Beberapa manfaat lainnya adalah : Meningkatkan daya saing perusahaan; Publikasi kinerja manajemen lingkungan, meningkatkan image perusahaan; Memberikan informasi terpercaya tentang kinerja perusahaan.

ISO seri 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :
  1. ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan. Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.
  2. ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan) ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.
  3. ISO seri 14020-14029 tentang Environmental Labelling (Ekolabel) ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.
  4. ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.
  5. ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis Daur Hidup Produk LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).
  6. ISO 14050 tentang Term and Definition Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengertian tentang masing-masing standar dan istilah yang di dalam ISO 14000 akan sangat membantu pemahaman tentang konsep ISO seri 14000. Adapun beberapa pengertian dasar adalah sebagai berikut:
  7. Environmental Management System : Bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang termasuk didalamnya struktur organisasi, aktifitas perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur-prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijaksanaan lingkungan.
  8. Continual Improvement : Proses peningkatan atau perbaikan sistem pengelolaan lingkungan untuk mencapai / memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan dan sejalan dengan kebijaksanaan lingkungan dari suatu organisasi.
  9. Environment : Lingkungan sekitar operasi suatu perusahaan, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan hubungannya satu dengan lainnya.
  10. Environmental Aspect : Elemen dari suatu kegiatan organisasi, produk atau jasa yang dapat berinteraksi dengan lingkungan
  11. Environmental Impact : Perubahan terhadap lingkungan, menguntungkan atau merugikan, secara keseluruhan ataupun sebagian yang dihasilkan dari kegiatan suatu organisasi, produk dan jasa.
  12. EMS Audit : Proses verifikasi yang sistimatis dan terdokumentasi yang secara obyektif menentukan dan mengevaluasi bukti audit untuk menentukan apakah suatu sistem pengelolaan lingkungan suatu organisasi telah sesuai dengan kriteria EMS audit dan mengkomunikasikan hasil dari proses ini kepada klien.
  13. Organisasi : Perusahaan, korporasi, firma, usaha, atau institusi atau secara bagian ataupun kombinasi, swasta ataupun milik publik, yang memiliki fungsi dan administrasi
  14. Kriteria audit EMS : Kebijaksanaan, hal praktis, prosedur-prosedur atau persyaratan seperti yang tercantum dalam ISO 14000 dan jika tersedia, berbagai tambahan persyaratan EMS yang dibandingkan dengan hasil pengumpulan bukti audit oleh auditor tentang sistem pengelolaan lingkungan (EMS) suatu organisasi.
  15. Environmental label/declaration : Klaim yang mengindikasikan atribut lingkungan dari suatu produk atau jasa yang dapat berupa pernyataan, symbols, atau grafik pada produk atau label paket, literatur produk, buletin teknis, iklan, publikasi, dsb.
  16. Environmental performance : Kinerja lingkungan, hasil pengelolaan suatu manajemen terhadap aspek lingkungan (environmental aspects) daripada kegiatannya, produk dan jasa.
  17. Environmental performance evaluation : Proses untuk mengukur, menganalisis, mengkaji, melaporkan dan mengkomunikasikan kinerja lingkungan suatu organisasi dibandingkan dengan kriteria yang disetujui oleh manajemen.
  18. Life cycle assessment : Prosedur sistimatis untuk mengumpulkan dan menguji masukan dan keluaran dari bahan dan energi serta dampak lingkungan yang terkait yang langsung terikut dalam fungsi sistem produk dan jasa melalui siklus hidup dari produk dan jasa tersebut.
Organisasi atau perusahaan yang akan menerapkan sistem manajemen lingkungan perlu mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Identifikasi dan evaluasi seluruh aspek dan dampak lingkungan dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. ISO 14001 tidak mengatur standar mengenai cara melakukan idenfikasi dan penilaian aspek dan dampak lingkungan, untuk melakukan penilaian aspek dan dampak lingkungan ini diserahkan kepada pemrakarsanya sendiri.
  2. Kebijakan Lingkungan. Kebijakan lingkungan suatu perusahaan dibuat berdasarkan aspek lingkungan yang didentifikasi.
  3. Tujuan dan Sasaran Lingkungan Suatu perusahaan yang menetapkan ISO 14000 harus menentukan tujuan dan sasaran lingkungan. Tujuan dan sasaran lingkungan yang dibuat juga harus sesuai dengan kebijakan lingkungannya. Dalam membuat tujuan dan sasaran lingkungan. Suatu perusahaan harus menetukan batasan waktunya.
  4. Program-program lingkungan. Program lingkungan dibuat untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh perusahaan sendiri, program lingkungan sebaiknya dibuat secara realistis dan logis dan sebaiknya membuat program yang mungkin untuk dijalankan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Perusahaan yang membuat program lingkungan melebihi kemampuannya, maka akan merugikan perusahaan itu sendiri, karena program-program ini akan dicek secara berkala dalam suatu audit.
  5. Audit dan evaluasi program. Program-program lingkungan yang sudah dibuat tersebut di atas akan di cek secara berkala malalui program audit lingkungan. Dalam audit lingkungan semua program yang sudah dituliskan dicek dan dilihat di lapangan apakah program yang dibuat dilaksanakan atau tidak. Program-program yang belum dilaksanakan akan dipertanyakan alasan-alasannya mengapa program yang telah dibuat tidak dapat dilaksanakan. Disamping itu dalam audit lingkungan akan diketahui terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan.
  6. Perbaikan manajemen secara berkesinambungan
Tindakan perbaikan secara berkesinambungan sangat diperlukan dalam suatu perusahaan, apabila dalam suatu audit diketahui adanya penyimpangan. Karena penyimpangan yang terjadi dapat membahayakan bagi perusahaan itu sendiri. Jadi tindakan perbaikan yang secara berkesinambungan ini adalah merupakan jiwa dari ISO 14000. ISO 14000 bukanlah dominasi dari perusahaan-perusahaan besar saja, standar ISO 14000 bersifat sangat fleksibel , dapat diterapkan di berbagai jenis dan skala kegiatan.


Cukup sampai disini yang dapat saya sampaikan semoga dengan artikel ini anda lebih tahu Manfaat dan tujuan EMS dalam kehidupan sehari-hari, dan jika ada salah atau typo kata mohon dimaafkan.


TERIMA KASIH :))





Sumber:
https://agungdodypamungkas.wordpress.com/2015/05/02/ceritakan-mengenai-iso-14001-ems/
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-environmental-management-pengelolaan-lingkungan/
http://zenhadi.lecturer.pens.ac.id/kuliah/ManajemenIndustri/ISO14000.pdf

Komentar

Postingan Populer